A.
PENGERTIAN
KETENAGAKERJAAN
a.
Pengertian tenaga
kerja/ ketenagakerjaan
Tenaga
kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Secara garis besar
penduduk suatu Negara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan
tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64
tahun .
Tenaga
kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap
Negara.Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi
modal tidak dapat digunakan secara optimal.Tenaga kerja dibagi atas kelompok
angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
b.
Hubungan kesempatan
kerja, tenaga kerja dan angkatan kerja
Seseorang
dikatakan bekerja jika ia telah berhasil mengisi lowongan pekerjaan yang
tersedia. Lowongan pekerjaan yang dapat diisi oleh pencari kerja untuk
mendapatkan pekerjaan disebut kesempatan kerja.Lowongan pekerjaan yang ada bisa
dari instasi pemerintah ataupun swasta.
Angkatan
kerja adalah kelompok penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau sedang
mencari pekerjaan. Angkatan kerja disebut juga dengan kelompok usia produktif.
Tenaga
kerja yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang
tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan,
misalnya pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga dan pensiunan.
Perlu
diketahui juga, bahwa di dalam kelompok angkatan kerja tidak semuanya bekerja,
namun ada kelompok yang tidak bekerja.
c.
Jenis-jenis
/klasifikasi tenaga kerja
Berdasarkan
kualitasnya, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu :
a.
Tenaga kerja terdidik
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran
dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal.
Contohnya : pengacara, dokter, guru dan lain-lain.
b.
Tenaga kerja terampil
Tenaga
kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu
dengan melalui pengalaman kerja.Tenaga kerja terampil dibutuhkan latihan secara
berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.Contohnya :
apoteker, ahli bedah, mekanik dan lain-lain.
c.
Tenaga kerja tidak
terdidik
Tenaga
kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga
saja.Contohnya kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga dan lain-lain.
d.
Indikator
ketenagakerjaan
a.
Rasio ketergantungan
(dependency ratio) adalah tingkat beban yang harus ditanggung oleh setiap
penduduk yang produktif.
DR = (PDUK/ PUK) x 100%
Keterangan :
DR = dependency ratio
PDUK
= Penduduk di Luar Usia Kerja
PUK
= Penduduk Usia Kerja
b.
Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK) adalah perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan
jumlah seluruh penduduk usia kerja.
TPAK = (AK/ PUK) x 100%
Keterangan :
TPAK = Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja
AK = Angkatan Kerja
PUK = Penduduk Usia Kerja
c.
Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang sedang mencari
pekerjaan dan jumlah angkatan kerja.
TPT = PT / AK
Keterangan :
TPT = Tingkat Pengangguran
Terbuka
PT = Pengangguran terbuka
AK = Angkatan kerja
d. Tingkat produktivitas Tenaga Kerja merupakan
nilai tambah Produk Domestik Bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk yang
bekerja untuk menghasilkan nilai tambah tersebut.
e.
Masalah ketenagakerjaan
di Indonesia
Ø Rendahnya
kualitas tenaga kerja
Ø Jumlah
angkatan kerja yang tidak sebanding dengan angkatan kerja
Ø Persebaran
tenaga kerja yang tidak merata
Ø Pengangguran
B.
UPAYA MENINGKATKAN
KUALITAS TENAGA KERJA
1.
Pengembangan
Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja
|
C.
SISTEM UPAH
Di
Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
- 1. Upah menurut waktu
- Sistem upah dimana besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
- 2. Upah menurut satuan hasil
- Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.
- 3. Upah borongan
- Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan. Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.
- 4. Sistem bonus
- Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
- 5. Sistem mitra usaha
- Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.
D. PENGANGGURAN
1.
Pengertian, Jenis & Penyebab Pengangguran
Secara umum,
Pengertian Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau
sedang dalam mencari kerja atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu
sebelum pemecatan dan berusaha untuk memperoleh pekerjaan. Tingkat pengangguran
adalah perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Menurut
Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan
antara lain sebagai berikut
·
Mereka yang sedang
mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja
·
Mereka yang
mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam
rangka untuk mempersiapkan suatu usaha atau pekerjaan yang baru
·
Mereka yang tidak
mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin dalam mendapatkan pekerjaan, hal
ini disebut dengan penganggur putus asa
·
Mereka yang telah
memiliki pekerjaan, namun belum mulai bekerja.
Penyebab pengangguran meliputi :
a.
Kurangnya lapangan
pekerjaan
b.
Jumlah angkatan kerja
dengan pekerjaan tidak proporsional
c.
Kebutuhan jumlah dan
jenis tenaga terdidik dan penyedia tidak seimbang
d.
Sebagian angkatan kerja
ingin mencari pekerjaan yan lebih baik
e.
Kemajuan pemanfaatan teknologi
atau industri padat modal
f.
Skill atau keahlian
tenaga kerja rendah
2.
Jenis-Jenis
Pengangguran
Pengangguran dikelompokkan dalam beberapa
macam yang antara lain :
1.
Jenis-Jenis
Pengangguran Berdasarkan Jumlah Jam Kerja
a.
Pengangguran terselubung, adalah tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optikal karena sesuatu alasan tertentu.
b.
Pengangguran terbuka, adalah pencari
kerja yang sedang mencari pekerjaan
c.
Setengah pengangguran, adalah
para pekerja yang bekerja dibawah jam kerja normal
·
pengangguran terpaksa (involuntary), adalah
seseorang yang bersedia bekerja untuk suatu pekerjaan tertentu dengan upah
tertentu, tetapi sebenarnya pekerjaannya tidak ada.
·
pengangguran sukarela (voluntary), adalah
pengangguran yang disebabkan para pekerja tidak mau menerima suatu pekerjaan
dengan upah yang berlaku di pasar atau pekerja rela melepas pekerjaannya dengan
alasan mungkin memperoleh penghasilan dari harta kekayaan mereka seperti
menyewakan rumah, kendaraan, dan menikmati warisan.
·
pengangguran bruto,
ialah gabungan pengangguran terbuka dengan setengahnya pengangguran.
2. Jenis-Jenis Pengangguran
Berdasarkan Faktor-Faktor Penyebabnya
Menurut sadono sukirno, berdasarkan dari
penyebab pengangguran dapat dibedakan sebagai berikut :
- Pengangguran
friksional, adalah pengangguran yang
terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan
pelamar kerja
- Pengangguran
siklikal, pengangguran yang
disebabkan oleh naik turunnya perekonomian
- Pengangguran struktural,
adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan struktur
perekonomian yang umumnya negara berusaha dalam mengembangkan perekonomian
dalam pola agraris ke industri.
- Pengangguran
teknologi, adalah pengangguran yang
terjadi karena penggunaan mesin dan kemajuan teknologi.
- Pengangguran
musiman, permintaan
tenaga kerja secara berkala.
3. Jenis-Jenis Pengangguran
Berdasarkan Ciri-Cirinya
Berdasarkan ciri-ciri pengangguran,
pengangguran dibedakan dalam beberapa macam antara lain sebagai berikut:
- Pengangguran terbuka, adalah
pengangguran yang terjadi karena lowongan pekerjaan yang lebih rendah dan
pertambahan tenaga kerja. Akibatnya, perekonomian semakin banyak jumlah
tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan.
- Pengangguran
tersembunyi, adalah
pengangguran yang terjadi karena kelebihan tenaga kerja yang digunakan.
Contohnya iala pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan dan
keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah
yang sangat kecil.
- Pengangguran musiman, ialah
pengangguran yang terjadi karena faktor kondisi iklim yang biasanya
disektor pertanian dan perikanan karena pada musim hujan penyadap karet
dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan dan terpaksa menganggur. Pada
musim kemarau para petani tidak dapat mengerjakan tanahnya
- Pengangguran menganggur, adalah
pengangguran yang hanya bekerja satu sampai dua hari seminggu atau satu
sampai empat jam sehari.
3.
Penyebab Pengangguran
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa terdapat beberapa hal penyebab pengangguran dapat terjadi. Macam-macam
penyebab pengangguran adalah sebagai berikut :
- Penduduk yang relatif banyak
sedangkan lapangan kerja sedikit. Yang mengakibatkan, permintaan tenaga
kerja berkurang.
- Pendidikan dan keterampilan yang
rendah sehingga tidak mampu bersaing dan tersisih.
- Angkatan kerja yang tidak memenuhi
persyaratan-persyaratan yang diminta oleh dunia kerja
- Teknologi yang semakin modern belum
terimbangi oleh kemampuan
- Pengusaha yang selalu mengejar
keuntungan dengan cara melakakukan penghematan-penghematan, misalnya
penerapan rasionalisasi.
- Adanya lapangan kerja yang
dipengaruhi oleh musim
- Terdapat ketidakstabilan
perekonomian, politik, dan kemanan suatu negara.
1.
Pendapatan nasional
menurun
Salah satu komponen
pendapatan nasional adalah upah. Orang yang bekerja tentu akan mendapatkan
balas jasa atau upah. Jadi, semakin banyak jumlah penganggur di suatu negara,
semakin banyak orang yang tidak mendapat upah maka pendapatan nasional pun akan
menurun. Padahal pendapatan nasional
ini digunakan untuk membiayai pembangunan nasional.
2.
Pendapatan per kapita masyarakat rendah
Semakin banyak orang yang tidak bekerja dan tidak
menghasilkan, semakin berat beban orang yang bekerja. Akibatnya pendapatan per kapita masyarakat menjadi rendah sehinga akan berpengaruh
terhadap pelaksanaan pembangunan.
3.
Produktivitas tenaga kerja rendah
Jumlah kesempatan kerja yang terbatas menyebabkan orang bersedia bekerja
apa saja walaupun tidak sesuai dengan bidangnya. Hal ini akan mengakibatkan
produktivitas tenaga kerja menjadi rendah sehingga output yang dihasilkan
sebagai sumber pendapatan nasional ikut menurun dan memengaruhi pelaksanaan
pembangunan nasional.
4.
Upah yang rendah
Akibat produktivitas
tenaga kerja yang rendah maka upah yang didapatkan juga rendah. Hal ini
berdampak pada sisi permintaan dan penawaran.
g.
Dari sisi permintaan,
upah yang rendah mengakibatkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa
juga rendah. Hal ini akan mengakibatkan perusahaan mengurangi atau bahkan
menghentikan produksinya sehingga terjadi pengurangan pekerja yang akan
memunculkan pengangguran. Hal ini tentu saja akan berdampak pada pembangunan nasional.
h.
Dari sisi penawaran,
upah yang rendah mengakibatkan jumlahpendapatan yang tidak dikonsumsi oleh
masyarakat juga rendah atau bahkan tidak menabung sama sekali. Padahal tabungan
masyarakat merupakan salah satu sumber modal pembangunan nasional.
5.
Investasi dan pembentukan modal rendah
Permintaan masyarakat yang rendah ataupun rendahnya
tabungan masyarakat sama-sama akan berdampak pada rendahnya investasi yang
dilakukan. Kurangnya permintaan masyarakat akan membuat pengusaha enggan
berinvestasi dan rendahnya tabungan masyarakat menyebabkan minimnya dana untuk
investasi. Hal ini akan menghambat pelaksanaan pembangunan
6.
sumber utama kemiskinan
salah satu keberhasilan pembangunan negara adalah
semakin berkurangnya jumlah penduduk yang hidup miskin. Orang yang menganggur
berarti tidak memiliki pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya sehingan mereka hidup di bawah garis kemiskinan, seperti perumahan
yang kurang layak, kesehatan dan gizi yang buruk, pendidikan minim atau tidak
sama sekali, angka kematian bayi yang tinggi dan harapan hidup yang relatif
singkat.
- 7. Pemborosan sumberdaya dan potensi yang ada
Jumlah
pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan
sumberdaya dan potensi yang ada sebab kemampuan yang dimiliki oleh
merekaseharusnyaa dapat menjadi sumbangsih yang besar bagi pelaksanaan
pembangunan. Namun yang terjadi justru sebaliknya dengan menganggur berbarti
tidak menghasilkan apapun
8.
dampak sosial antara
lain : menjadi beban keluarga dan masyarakat, penghargaan diri yang rendah,
kebebasan yang terbatas, mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal.
Pemerintah dituntut aktif dan kreatif dalam menciptakan kesempatan kerja bagi
angkatan kerja melalui program dan kebijakan yang efektif. Beberapa cara yang
dapat dilakukan antara lain:
a.
menciptakan kesempatan
kerja, terutama di sektor pertanian melalui penciptaan iklim investasi yang
lebih kondusif
b.
menumbuhkan usaha-usaha
baru, memperluas kesempatan berusaha, dan mendorong pengusaha-pengusaha
memperluas usahanya membuka investasi baru.
c.
Meningkatkan
keterampilan tenapa kerja menuju profesionalisme
d.
Meningkatkan kualitas
tenaga kerja sesuai dengan tuntutan dunia industri dan dunia usaha melalui
perbaikan isi kurikulum sistem pendidikan nasional
e.
Menumbuh kembangkan
usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri melalui sejumlah kebijakan
f.
Pembangunan nasional
dan kebijakan makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan
moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja
g.
Kebijakan pemerintah
pusat dengan daerah atau provinsi harus saling berkaitan dan mendukung
h.
Penembatan tenaga kerja
indonesia
5.
Cara mengatasi masalah
pengangguran dengan memperluas lapangan kerja. Hal ini dapat dilakukan melalui
cara-cara sebagai berikut.
- a. Meningkatkan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta maupun perseorangan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri sehingga lapangan kerja bertambah.
- b. Pemerintah melakukan pembangunan melalui proyek padat karya, misalnya membangun infrastruktur seperti jalan, bendungan, sekolah, transmigrasi, dan sarana komunikasi.
- c. Mengadakan kerja sama dengan negara lain di bidang tenaga kerja. Bentuk kerja sama yang terjalin hingga saat ini adalah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Kuwait.
- d. Meningkatkan ekspor barang yang dapat mendorong meningkatnya investasi, misalnya produk-produk seperti karet olahan, biji besi, kelapa sawit dan lain-lain yang melibatkan industri skala besar dan perkebunan rakyat. Peningkatan ekspor berarti peningkatan produksi dan peningkatan devisa negara. Peningkatan produksi tersebut dapat dilakukan melalui penambahan investasi dan tenaga kerja.
- e. memanfaatkan dunia digital (internet dan teknologi) untuk membuat lapangan kerja sendiri
Comments
Post a Comment